Warga Lampung Digegerkan Penemuan Jasad Bayi yang Tercabik dan Digigit Anjing

ERA.id - Personel Satreskrim Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, menyelidiki kasus penemuan dua jasad bayi yang ditemukan warga di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan pihaknya terus menyelidiki penemuan bayi di Kecamatan Tanjung Bintang.

"Untuk penemuan bayi kami sudah menerbitkan LP untuk dasar melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata dia.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga akan terus berpatroli untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan tindakan kriminal.

Ia juga membenarkan bahwa pada hari Minggu tanggal 26 November 2023 warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki dengan kondisi tubuh sudah tidak utuh diduga kuat digigit oleh anjing.

Kemudian, warga kembali digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di teras rumah pada Rabu (29/11/2023).

Ia menjelaskan penemuan bayi laki-laki tersebut ditemukan warga, tepatnya di Dusun Kedaton 7, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dengan penemuan jasad bayi yang sudah tercabik-cabik. Warga menduga jasad tersebut digigit oleh anjing.

"Untuk bayi yang ditemukan pertama berjenis kelamin laki-laki, usia bayi diperkirakan 5 bulan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam plastik yang diseret-seret oleh anjing," ujarnya.

Lalu penemuan jasad bayi yang kedua adalah berjenis kelamin perempuan ditemukan di teras milik warga Dusun 3B, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan karena masih ada tali pusarnya.