Polisi Sebut Suami Bakar Istri di Jaksel karena Terbakar Api Cemburu
ERA.id - Polisi menyebut seorang suami, Jali Kartono membakar istrinya, Anie Melan, di dalam rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (28/11) lalu, karena cemburu.
"Pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri yang mana ada chating istri dengan pria idaman lain. Sehingga merasa cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Korban pun langsung ditolong dengan diselimuti tubuhnya menggunakan sarung basah. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani perawatan intensif.
Sang suami kabur usai melakukan aksi keji itu. Bintoro menyebut korban mengalami luka bakar 70 persen. Polisi pun langsung melakukan penelusuran usai menerima laporan jika ada kasus KDRT.
Pada Jumat (1/12), Jali Kartono berhasil ditangkap.
"Untuk saat ini, si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," ucapnya.
Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.