Polisi Akan Koordinasi dengan MKDKI Usut Nanie Darham yang Meninggal Diduga karena Malpraktik
ERA.id - Polisi akan berkoordinasi dengan pihak eksternal, yakni Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk mengusut kasus dugaan malapraktik pada artis Nanie Darham yang meninggal dunia usai operasi sedot lemak.
"Selanjutnya kami akan koordinasi dengan MKDKI, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia sesuai dengan amanah UU terbaru," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Koordinasi dengan MKDKI dilakukan untuk menanyakan saran dan masukan dalam penanganan kasus dugaan malapraktik ini.
"Kami akan berusaha untuk meminta saran masukan apakah ini masuk dalam tindak pidana malapraktik atau bagaimana," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus Nanie Darham yang meninggal dunia usai menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik di kawasan Cipete Utara.
"Ya betul bahwa saat ini kami sedang melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban saudari NA," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Jumat (24/11).
Henrikus menjelaskan operasi itu dilakukan pada Sabtu (21/10) lalu. Sebelum menjalani operasi, korban menjalani konsultasi pada Senin (6/10) dan Minggu (12/10).
Saat hari H, Nanie menjalani pemeriksaan awal sebelum dilakukan operasi pada pukul 15.00 WIB. Operasi ini melibatkan sejumlah dokter dan perawat. Namun ketika dilakukan operasi sedot lemak, kondisi Nanie Darham tidak stabil.
"Dalam proses pelaksanaan operasi yang sedang berjalan ini, kemudian terjadi informasi bahwa kondisi korban dalam kondisi yang tidak stabil. Sehingga pada saat itu klinik kemudian menghubungi ambulans untuk membawa korban menuju ke rumah sakit (RS) di daerah Barito," ucapnya.
Nanie Darham lalu ditempatkan di IGD. Namun tak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.