KPU Akan Segera Tetapkan Urutan Debat Capres dan Cawapres 2024

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Senin masih akan membahas urutan debat calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 dengan tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim kampanye dari tiga pasang calon untuk membahas hal itu.

"Urutan debat segera akan dituangkan dalam dokumen keputusan," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/11/2023).

Dia mengatakan bahwa KPU belum bisa menentukan karena harus menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu dengan tim dari paslon.

Menurut dia, rapat tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan untuk membahas secara rinci urutan debat calon presiden maupun wakil presiden yang diselenggarakan selama lima kali.

Idham juga menjelaskan bahwa KPU belum menentukan tema yang akan digunakan untuk masing-masing debat capres-cawapres.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi pada Rabu (29/11), KPU telah menetapkan tema debat calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang akan berlangsung sebanyak lima kali.

Debat pertama yang diselenggarakan di Kantor KPU pada 12 Desember 2023 bertema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Kemudian pada debat kedua yang dijadwalkan bergulir pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Selanjutnya tema debat keempat pada 21 Januari 2024, meliputi energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Terakhir pada 4 Februari 2024, tema debat yang diusung yakni teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.

Sementara itu, KPU telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Ant)