Kementeriannya Bawa Agama, Yaqut Tak Mau Ada Penyalahgunaan Anggaran di Kemenag

ERA.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mau ada penyalahgunaan anggaran di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya tidak mau ada kabar penyalahgunaan anggaran di Kemenag. Kita satu-satunya kementerian yang menyandang nama agama. Itu beban berat, bukan hanya bisa melaksanakan dengan baik dan akuntabel, tapi juga pertanggungjawabannya atas nilai agama," katanya, Selasa kemarin.

Pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag Tahun 2024, dia menekankan bahwa pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sehingga tidak ada celah untuk penyelewengan dan korupsi.

"Saya minta fokuskan kepada program prioritas dan legacy. Jangan terlalu banyak melakukan revisi, karena semakin banyak revisi, artinya semakin tidak bagus perencanaannya. Jadi terlihat tidak siap," katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan harus sudah dilakukan sejak Januari supaya tidak menumpuk pada akhir tahun.

"Pastikan bisa dilaksanakan dengan baik, tak ada proyek mangkrak. Saya harap selesai di triwulan ketiga," katanya.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali melaporkan bahwa Kementerian Agama pada tahun anggaran 2024 mendapat alokasi dana sekitar Rp74 triliun, meningkat 2,6 persen atau sekitar Rp1,6 triliun dari tahun sebelumnya.

DIPA Kemenag Tahun 2024 mencakup alokasi dana Rp62,3 triliun untuk program pendidikan dan Rp11,7 triliun untuk program keagamaan.