Viral Anak SMA Lampung Beraksi Asusila dan Ditonton Temannya, Polisi: Tak Ada Perundungan

ERA.id - Polda Lampung mengatakan tak ada unsur perundungan terhadap siswi SMU di Bandarlampung, yang viral dalam video disuruh bertindak asusila.

Polisi memutuskan itu sesudah mengumpulkan petunjuk video dan wawancara. "Kami sudah lakukan wawancara terhadap terlapor, guru sekolah dan pelapor, tidak ditemukan adanya perundungan atau bully," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu silam.

Dia pun mengatakan, sebelumnya Satreskrim Polresta Bandarlampung juga sudah meminta keterangan dari saksi yang mengetahui perkara video viral perundungan tersebut yakni T, R, Y dan Z.

"Kami juga meminta keterangan dari pihak sekolah dalam hal ini guru yang mengetahui kejadian tersebut," kata da.

Kemudian, lanjut dia, hasil penelusuran terhadap perkara ini, diketahui bahwa pengambilan video yang viral tersebut dilakukan atas kemauan dari korban sendiri.

"Saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung terus memantau kondisi fisik dan kejiwaan dari MA," kata dia.

Bahkan, lanjut Umi, untuk korban MA telah dilakukan uji kejiwaan dari psikologi klinis dan sedang menunggu hasilnya. "Selanjutnya, pihak sekolah juga mendorong MA untuk bersekolah lagi seperti biasa," kata dia.

Diketahui Penyidik Polda Lampung tengah mengusut dugaan perundungan siswi SMA swasta yang berujung video asusila di Bandarlampung yang beredar sejak akhir pekan lalu.

Di mana dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi asusila oleh rekan-rekannya.