Owner Kayan Hydro Energy Dapat Gelar Kehormatan Warga Dayak Nasional karena Berkontribusi untuk Masyarakat Kaltara
ERA.id - Majelis Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan gelar kehormatan masyarakat adat dayak kepada pemilik PT Kayan Hydro Energi (KHE), Tjandra Limanjaya. Gelar tersebut diberikan karena
dedikasi dan kontribusi Tjandra Limanjaya dalam memperjuangkan pembangunan PLTA Sungai Kayan.
Keputusan pengangkatan warga kehormatan ini tertuang di salam Surat Keputusan (SK) Majelis Adat Dayak Nasional No.239/VII/2023. Dengan pemberian gelar ini, Tjandra Limanjaya diakui sebagai Tokoh Dayak Nasional.
Acara pemberian gelar kehormatan tersebut dimeriahkan dengan tarian adat Dayak, tarian adat Kabupaten Tanah Tidung, dan persembahan lagu daerah. Turut hadir Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, dan para bupati di Kalimantan Utara.
Prosesi penganugerahan ditandai dengan pengenaan pakaian kebesaran adat dayak
oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa kepada Tjandra Limanjaya, mulai dari pemasangan kalung, mahkota, pemberian mandau, hingga pakaian kebesaran.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Utara Johny Laing Impang mengatakan pemberian gelar kehormatan layak diberikan kepada Tjandra Limanjaya karena selama ini telah berkontribusi kepada masyarakat dayak khususnya di Provinsi Kalimantan Utara.
“Sudah beratus ratus anak kita diberikan bantuan, berupa lapangan pekerjaan, bea siswa dan lain-lain,” ujarnya di Balai Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (9/12/2023).
Senada, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa mengatakan kehadiran proyek PLTA Sungai Kayan yang dibangun PT KHE ini akan memberikan dampak positif untuk masyarakat maupun daerah. Salah satunya, pembukaan lapangan pekerjaan.
“Pertama masyarakat akan dilibatkan tentu sesuai dengan kemampuan mereka ya, semua kegiatan ini. Kedua, pasti akan memberikan lapangan kerja kepada masyarakat untuk dapat ikut bekerja,” ucapnya.