Alasan Polisi Belum Tahan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya: Masih Dirawat di Rumah Sakit

ERA.id - Seorang ayah, Panca Darmansyah (41) yang membunuh keempat anaknya, VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) di kontrakannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), belum ditahan.

Panca masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) karena sebelumnya mencoba bunuh diri. Bila kondisinya sudah membaik, ayah bejat ini akan langsung dimasukkan ke dalam bui.

"Karena yang bersangkutan masih dalam perawatan medis maka belum dilakukan penahanan. Kalo kondisi sudah sehat akan dilakukan penahanan. Namun terhadap yang bersangkutan dilakukan penjagaan oleh petugas kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Sebelumnya, polisi menyampaikan Panca Darmansyah terancam hukuman mati usai membunuh keempat anaknya. Panca ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP serta UU Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12). 

Tersangka ini membunuh keempat buah hatinya secara bergiliran dimulai dari yang paling kecil terlebih dahulu. Pembunuhan dilakukan dengan cara menyekap mulut anaknya.

Tak hanya sampai situ, Panca ternyata merekam momen dari sebelum hingga setelah membunuh anak-anaknya. Momen dirinya melakukan KDRT terhadap istrinya, D yang kini masih dirawat di RSUD Pasar Minggu karena mengalami sejumlah luka, juga direkamnya. 

"Merekam (video) menggunakan HP, sebelum kejadian, saat, setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," tambah Bintoro.