Napi Kasus Penganiayaan yang Kabur Berhasil Ditangkap, Sempat Sembunyi di Lampung

ERA.id - Nurmawati, tahanan titipan Polsek Karawaci yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Tangerang, pada Rabu (6/12) silam, berhasil ditangkap.

Wanita yang terjerat kasus penganiayaan itu ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.

"Benar, tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi" kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu, (9/12/2023).

Zain menerangkan Nurmawati berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.  

Terpisah, Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti Nurmawati sedang dalam perjalanan menuju Tangerang. Dia tak mengungkapkan bagaimana cara tahanan wanita ini bisa melarikan diri.

Yekti hanya menyebut kejadian ini diketahui berdasarkan laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB.

"Diperkirakan (pelarian) terjadi pada pukul 12.00 WIB," ujar Yekti.