Diduga Akan Tawuran, Dua Pemuda di Bogor Diamankan karena Bawa Golok

ERA.id - Dua pemuda diamankan warga karena diduga akan melakukan tawuran di Kampung Cibeureum RT 06 RW 05 Kelurahan Mulyaharja, Kota Bogor. Dari pengamanan tersebut, warga mengangkut senjata tajam berupa golok yang diikat di pinggang terduga pelaku.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadillah mengatakan ketika Piket QR dan Piket Reskrim sedang melaksanakan patroli mendapat informasi adanya penggagalan upaya tawuran.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), warga menyerahkan dua orang yang dicurigai akan melakukan penyerangan. Lalu dua orang tersebut digeledah dan ditemukan membawa senjata tajam berupa golok yang diikat di pinggangnya. Kemudian pelaku diamankan berikut barang bukti ke Polsek Bogor Selatan.

"Pelaku merupakan warga Citeureup Kabupaten Bogor. Dia adalah S (24) dan M (19)," ujar Kompol Rizka, Minggu (10/12/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kompol Rizka, bahwa peristiwa di Kampung Cibeureum RT 06 RW 05 Kelurahan Mulyaharja bukanlah penyerangan terhadap warga Cibeureum, melainkan adanya pihak luar dari Kampung Cibeureum yang diduga janjian tawuran namun dapat digagalkan oleh masyarakat setempat.

Peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan warga Kampung Cibeureum. Adapun berkumpulnya warga Kampung Cibeureum untuk ronda malam dan berjaga-jaga setelah diketahui adanya warga lain di sekitar Kampung Cibeureum.

"Saat berjaga-jaga bersama Warga Cibeureum, diamankan pengendara motor yang dicurigai akan tawuran/menyerang dan diamankan dua orang," ujar Kompol Rizka.

Menurut Rizka ampai saat ini tidak ada laporan adanya korban luka akibat peristiwa tersebut.

"Dua orang yang diamankan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan," tutup Kompol Rizka.