Mekanisme Berubah Lagi, KPU RI Tak Wajibkan Paslon Tampil Bareng saat Debat Pilpres 2024

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengubah mekanisme debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Keputusan terakhir, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tak wajib satu panggung dalam setiap sesi debat.

Ketua KPU Ri Hasyim Asy'ari menjelaskan, hanya satu calon saja yang tampil di atas panggung sesuai dengan jadwal debat.

"Perlu kami tegaskan lagi, tampil ini maksudnya tampil yang berdebat ya. Kalau besok malam, kesempatan pertama adalah debat capres, maka yang tampil di panggung untuk berdebat adalah capresnya saja," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Adapun debat pertama Pilpres 2024 akan digelar pada Selasa (12/12) di halaman kantor KPU RI. Debat pertama hanya akan diikuti oleh capres saja dengan tema seputar hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Menurut Hasyim, debat Pilpres 2024 akan lebih banyak menampilkan sesi interaksi antar calon. Harapannya, acara tidak monoton dan terkesan seperti lomba cerdas cermat.

"Kami pastikan bahwa di dalam rundown itu justru kesempatan antar calon untuk berinteraksi boleh dikatakan untuk debat Pemilu 2024 ini lebih banyak," kata Hasyim.

Sebelumnya, KPU RI membuat aturan bahwa paslon wajib tampil bersama di atas panggung walaupun hanya satu calon saja yang berbicara.

Misalnya, saat debat capres, maka cawapres hanya mendampingi saja di atas panggung. Sebaliknya, capres hanya bediri diam di atas panggung ketika sesi debat cawapres.

"Iya (capres-cawapres saling mendampingi di atas panggung). Sudah didampingi (saat debat)," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

"Kalau yang bicara cawapres, yang capresnya mendampingi. Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi. Tapi kan yang bicara sebagaimana kesempatan bicaranya kan capres-cawapres sudah ada pembagiannya," papar Hasyim.