Tiga Remaja di Gorontalo Ditangkap Usai Pukul Dua Pria Pakai Pistol Korek Api

ERA.id - Tim Resmob Rajawali dari Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menangkap tiga orang terduga penganiaya yang memakai pistol korek api di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Senin mengatakan tiga orang pria itu masing-masing berinisial IK (19), MA (17) warga Kota Gorontalo dan ZS (19) warga Kabupaten Bone Bolango.

"Tiga orang tersebut sudah kita amankan beserta barang bukti satu unit pistol korek api," kata Kasat Reskrim.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua orang warga Kota Gorontalo masing-masing MFM (20) dan MFI (18), yang mengaku telah dianiaya oleh tiga orang pemuda di kawasan simpang empat Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (10/12) sekitar pukul 05.00 WITA itu, korban melihat salah satu terduga pelaku membawa senjata api jenis pistol, dan sempat digunakan untuk menganiaya keduanya.

Usai menerima laporan tersebut, tim Resmob Rajawali langsung menyelidik hingga pada Senin (11/12) berhasil mengantongi identitas dari tiga terduga pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, terduga pelaku IK mengakui bahwa benar dirinya menganiaya pakai pistol korek api. Dua rekannya MA dan ZS, juga turut serta menganiaya dua korban tersebut.

"Tiga terduga pelaku ini bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Kota Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.