Kumpul Bareng LC di Diskotek Mataram Saat Perjalanan Dinas, Pejabat dari Babel Ditangkap
ERA.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menguji 13 pil milik pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berinisial AD, yang terjaring razia di diksotek, di wilayah Kota Mataram, Sabtu (9/12) malam.
"Besok (hari ini) hasilnya (uji laboratorium) sudah keluar dari BBPOM Mataram. Nanti kalau hasilnya positif (narkotika), akan kami kembangkan (proses hukum) dan telusuri dapat dari mana," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Senin kemarin.
Dari pengakuan AD yang kini masih dalam status pengamanan polisi di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB, pil diduga ekstasi tersebut dibawa dari Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Mengaku itu beli di salah satu apotek di tempat asalnya di Kecamatan Bangka Selatan, itu untuk sementara yang kami dapatkan," ujarnya.
Kemudian terkait keberadaan AD di tempat hiburan malam wilayah Kota Mataram, jelas dia, dalam rangka perjalanan dinas. Selama ikut kegiatan, AD mengaku kepada polisi sempat mengonsumsi pil tersebut.
"Konsumsinya pas pergi mancing ikan di Lombok. Apa biar pusing atau apa, itu masih kami dalami juga," ucap dia.
Namun, untuk hasil tes urine di tempat, Deddy mengatakan urine AD negatif, tidak mengandung zat narkotika.
"Kalau AD, hasilnya (tes urine) negatif. Yang positif itu tujuh orang yang ikut kami amankan. Lima orang positif zat metamphetamine, dua lainnya positif benzodiazepine," ujarnya.
Untuk tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya Lady Companion (LC) dan sisanya pengunjung. Bersama dengan AD, tujuh orang tersebut diamankan dari giat razia di dua tempat hiburan malam yang ada di Kota Mataram pada akhir pekan lalu.