Terancam Diceraikan Istri, Pria di Kalideres Tak Terima, Pilih Bakar Rumah hingga Mertuanya Tewas
ERA.id - Sebuah rumah terbakar di Jalan rawa Melati RT 4 RW 1, Tegal alur, Kalideres Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (14/12) kemarin.
Akibat peristiwa tersebut sebanyak tiga orang terbakar dan satu di antaranya tewas.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menjelaskan, rumah tersebut sengaja dibakar. "Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ujar Abdul Jana kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Adalah RH (50) yang membakar. Dia merupakan suami dari korban RI (41). Dalam peristiwa kebakaran tersebut, mertua dari pelaku, SH (70), meninggal dunia karena mendapat luka bakar serius.
"Di mana motif pelaku karena tidak terima akan digugat cerai oleh istrinya. Hingga pelaku nekat membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," ucapnya.
Akibat kejadian ini, RH mengalami luka bakar 58 persen dan istri pelaku mendapat luka bakar 45 persen.
Pelaku dan korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng. Dari kasus ini, RH dijerat dengan Pasal 187 dan/atau 188 KUHP.