Dinkes DKI: 200 Kasus Covid-19 di Jakarta per Hari Ini

ERA.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan kasus positif COVID-19 di Jakarta pada pekan ini tercatat sekitar 200 kasus per hari.

"Hampir 90 persen kasus positif COVID-19 di Jakarta adalah orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan, isoman 3-5 hari di rumah akan sembuh," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Minggu (17/12/2023). 

Kendati demikian, kasus COVID-19 di Jakarta masih terkendali bila melihat dari persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit.

"Kondisi masih sangat terkendali. Pemakaian tempat tidur rumah sakit sekitar lima persen dari total tempat tidur yang disediakan atau sekitar 50-60 pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit (10 persen dari kasus aktif positif di Jakarta)," ujarnya.

Ngabila pun mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi vaksinasi COVID-19 mengingat kasus COVID terus merangkak naik.

Hingga Minggu (17/12) ini total vaksinasi di Jakarta untuk posisi pertama sebanyak 12.592.988 (134,2 persen), dosis kedua sebanyak 10.955.959 (116,77 persen), dosis ketiga sebanyak 5.546.155 (74,99 persen) dan dosis 4 sebanyak 724,553 (9,8 persen), sementara dosis kelima sebanyak 52 orang.

Saat ini untuk vaksinasi yang tersedia di Puskesmas Kecamatan di Jakarta, RSUD Tarakan, Klinik Balai Kota DKI Jakarta adalah Inavac.

"Vaksinasi di RSUD Tarakan dibuka pada Senin-Sabtu jam 08.00 WIB-12.00 WIB, Klinik Balai Kota DKI Jakarta Senin-Jumat jam 13.00 WIB-16.00 WIB dan seluruh Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta di jam kerja," kata Ngabila.

Dia menuturkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 dapat langsung datang ke lokasi tanpa harus mendaftar sebelumnya.

"Tidak perlu memilih merek vaksin lagi karena merek apapun yang tersedia bisa untuk menyuntikkan dosis 1,2,3,4,5 tanpa melihat merek yang sudah disuntikkan sebelumnya," ujarnya.

Semua layanan vaksinasi DKI Jakarta, kata dia, siap memberikan vaksinasi COVID-19 dosis ke-5 gratis untuk seluruh warga KTP Indonesia berusia 18 tahun ke atas sesuai SE Kemenkes RI pada 15 Desember 2023.

"Fokus pemerintah saat ini melindungi kelompok rentan dengan melengkapi vaksinasi 5 kali dan deteksi dini," demikian Ngabila. (Ant)