Warga Tak Pernah Curiga, Terduga Teroris di Tangerang Dikenal Sering Kasih Sumbangan Besar
ERA.id - Terduga teroris yang diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berinisial S (40) di Kampung Gelam Barat, RT/RW 01/01, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (16/17) lalu, dikenal sebagai sosok yang dermawan oleh para tetangganya.
"Dia baik, malahan sering kasih sumbangan cukup besar kalau ada kegiatan warga itu. Interaksi sama warga juga normal saja, ngak ada yang dicurigai," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya di Tangerang, Senin (18/12/2023) dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan sosok terduga teroris dikenal baik, namun ia tidak terlalu akrab. Dia juga mengaku terakhir kali bertemu dengan yang bersangkutan sekitar sehari pasca penggeledahan Tim Densus 88 pada dua hari lalu.
"Terakhir itu dia ngomong mau pulang kampung ke Jawa, dia bilang katanya ada acara keluarga (sunatan anaknya). Dan saya tanya mau naik motor/mobil? dia jawab mobil biar tidak capek," katanya.
Selain itu, lanjutnya, terduga ini mempunyai hubungan baik dengan tetangga. Kemudian, yang bersangkutan diketahui sudah menempati kontrakan sekitar satu setengah tahun dengan aktivitas sehari-harinya sebagai penjual kopi keliling.
"Yang saya tahu sih dia jualan kopi keliling, kadang mangkal di RS yang ada di wilayah Pasar Kemis," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekitar tujuh personel Detasemen Khusus (Densus 88) anti teror Polri melakukan penggeledahan terhadap kontrakan terduga teroris berinisial S, di Kampung Gelam Barat, RT/RW 01/01, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (16/17) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada ANTARA di Tangerang, Senin membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri tersebut.
Di lokasi kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis itu, terlihat sepi. Namun, tidak ada garis polisi yang terpasang di kontrakan tersebut, walaupun polisi telah membawa yang bersangkutan ke Mabes Polri.