Bocah di Gowa Sulsel Kena Panah Nyasar Saat Lihat Bapaknya Kerja, Menyedihkan
ERA.id - Bocah berinisial MA (6) pada 3 Desember 2023 di Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkena panah nyasar. Kini Jajaran Polres Gowa menangkap dua pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Ada dua orang sudah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial AS usia 21 tahun dan TD usia 22 tahun yang sebelumnya ditangkap," ujar Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Sabtu silam.
Meski demikian, untuk pelaku utama yang memanah atau membusur (istilah Makassar) hingga mengenai pipi korban, kata Bahtiar, masih dikejar karena identitasnya sudah diketahui.
"Kita sementara kejar pelaku utamanya, yang dua orang tersangka ini bukan. Tapi bisa diminta pertanggungjawaban pidana karena sebagian busur (anak panah) yang dia bawa," tutur dia menekankan.
Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan apakah para tersangka ini merupakan bagian dari kelompok geng motor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa.
"Mereka ini hanya sekelompok orang, kalau dikatakan geng motor belum bisa, karena baru dua orang diamankan. Kami saat ini masih terus melakukan penelusuran," katanya menekankan.
Sebelumnya, seorang anak berinisial MA berusia 6 tahun terkena anak busur kesasar pada Ahad (3/12) pukul 01.10 Wita dini hari. Saat itu korban bersama ayahnya Syarif Dg Pasang sedang membongkar muat ayam potong di depan rumahnya.
Kala itu anak korban keluar untuk melihat ayahnya beraktivitas, namun tiba-tiba lewat sekelompok orang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumahnya dengan melepaskan anak panah hingga mengenai pipi korban.
Ayahnya baru tersadar anaknya terkena anak panah ketika menangis kesakitan. Tak lama, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan ayah korban melapor ke pihak Polres Gowa.