Kasus Pelanggaran Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Bawaslu Bogor Periksa Caleg DPR Partai Golkar Ravindra Airlangga
ERA.id - Caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga yang merupakan putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diduga melakukan pelanggaran kampanye yaitu menggunakan fasilitas negara.
Maka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait stiker kampanye yang terpasang di alat pertanian bantuan Kementerian Pertanian.
"Kemarin tim dua (diperiksa), hari ini kita ke Ravindra. Baru tiga orang yang diperiksa, berikut Ravindranya," kata Burhan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Senin (18/12/2023).
Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para petani yang menerima alat bantuan pertanian setelah memeriksa Ravindra beserta timnya.
"Nanti mungkin kita juga akan ngecek ke lapangan ya penerima bantuan itu, untuk memastikan kaitan informasi soal apakah ada pemasangan atau apa," ujarnya.
Burhan mengungkapkan, secara aturan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye merupakan hal yang dilarang.
Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).
Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra ditempeli stiker kampanye bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara.