Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Kekerasan dan Pelecehan, Marvel Resmi Depak Jonathan Majors
ERA.id - Aktor Jonathan Majors dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan dan kekerasan pada kekasihnya, Grace Jabbari. Akibat hal ini, Jonathan Majors pun akhirnya resmi dipecat oleh Marvel Studio sebagai aktor yang membintangi film mereka.
Jonathan Majors sendiri dinyatakan bersalah dan terbukyi melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap Grace Jabbari oleh Pengadilan New York. Ia ditetapkan melakukan penyerangan tingkat tiga dan tingkat dua.
Dilansir dari Hollywood Reporter, usai Jonathan Majors dinyatakan bersalah atas kasus tersebut, Marvel Studios langsung mengambil langkah tegas. Mereka memecat Jonathan Majors dan ia tidak akan lagi memerankan karakter Kang, sejak 18 Desember 2023.
Sebelumnya, Jonathan Majors memerankan karakter Kang, tokoh antagonis utama dalam Multiverse Saga dari Marvel Cinematic Universe.
Setelah pemecatan Jonathan Majors, belum diketahui bagaimana nasih karakter Kang ke depannya. Namun, diyakini bahwa akan ada perubahan untuk karakter tersebut di proyek film masa depan Marvel.
Sementara itu, atas kasus pelecehan dan kekerasan ini, Jonathan Majors akan menerima penjatuhan hukuman pada 6 Februari 2024 mendatang. Ia terancam hukuman satu tahun penjara hingga membayar denda.