Kehadiran Amien Rais Tak Pengaruhi Penyidikan Taufik Kurniawan

Jakarta, era.id - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sempat menemui pimpinan KPK pada Senin (29/10) kemarin. Menurut KPK kedatangan Amien Rais tak mempengaruhi proses penyidikan yang telah menjerat kader PAN yakni Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Sama sekali kita tidak, tidak, dan, tidak akan terpengaruh dari mana pun termasuk penyidik dalam hal ini untuk menetapkan atau mengembangkan penyidikan yang dilakukan oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Selain itu, Basaria memastikan tak ada nuansa politis dalam penetapan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam kasus ini. Menurut KPK kasus korupsi di Kabupaten Kebumen memiliki fakta yang sistematis.

"Itu saya jamin pasti 100 persen. KPK bukan instansi bergerak di bjdang politik. Kami penegak hukum. Sesuai fakta dan bukti-bukti yang ada," jelas Basaria.

Taufik pada akhirnya diumumkan sebagai tersangka hari ini. Dia diduga menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu ke Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Tak hanya itu, Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka, ia diduga menerima duit Rp50 juta.  Cipto Waluyo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Tag: kpk korupsi kepala daerah korupsi bakamla