Gubernur Maluku Abdul Gani Kena OTT KPK, Istri dan Anaknya Diterbangkan ke Jakarta
ERA.id - Penyidik KPK berhasil mengamankan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kemarian Senin (18/12/2023).
Sang istri Abdul Gani, Faonia Jauhar Kasuba, bersama anak perempuannya, Nazlatan Ukhra Kasuba, terbang ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan pantauan, istri dan anak Abdul Gani Kasuba itu turun dari mobil dan menuju pintu keberangkatan Bandara Sultan Babullah Ternate sekitar pukul 08.00 WIT untuk berangkat ke Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Faonia mengatakan dia belum mengetahui keberadaan suaminya.
Sehingga, dia bersama anaknya ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK terkait kasus lelang jabatan dan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu, Nazlatan berharap ayahnya dalam kondisi sehat. Doa Nazlatan selalu dikirimkan kepada sang ayah, Abdul Gani Kasuba.
Abdul Gani Kasuba, yang mengakhiri jabatannya pada tanggal 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin sore (18/12).
Total ada 15 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, menyebutkan lebih dari 15 orang ditangkap, baik di Jakarta maupun Kota Ternate, terkait dugaan kasus korupsi di Pemprov Malut.
Para pihak yang ditangkap tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.
Pada Selasa, KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Malut ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan. (Ant)