Anaknya Diduga Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Oknum Polisi di Palembang Tak Terima hingga Ancam Korban Pakai Sajam

ERA.id - Sebuah video diduga oknum polisi melakukan aksi pengancaman viral di media sosial. Ancaman itu dilakukan oknum polisi terhadap pengendara mobil di Palembang, Sumatera Selatan akibat putrinya terlibat kecelakaan lalu lintas dengan korban.

Aksi viral oknum yang merupakan anggota Polri itu dibagikan akun @Pai_C1 di X atau Twitter, Selasa (19/12/2023). Dalam video itu terlihat oknum polisi yang memakai baju putih nampak mengancam pria berbaju merah dengan menarik kerah bajunya.

Oknum polisi itu juga terlihat memegang senjata tajam di tangan kanannya sambil terus memaki dan mendorong korban. Diduga aksi pengancaman itu lantaran putri dari oknum polisi itu tabrakan dengan mobil korban di Simpang Polda.

Setelah berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut, putri pelaku diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memilih untuk menelepon ayahnya. Saat itu, ayah yang juga oknum polisi yang melakukan pengancaman itu datang dan sepakat untuk menyelesaikan masalah di Mapolda Sumsel.

Akan tetapi, saat berjalan beriringan menuju Mapolda Sumsel, oknum polisi yang mengendarai mobil jenis Toyota Alphard BG 999 ED itu melaju kencang. Mobil itu juga tidak menuju Mapolda Sumsel seperti kesepakatan yang sudah dibicarakan.

"Nah akhirnya janjian mau ke Polda, tapi waktu pas di jalan bapak ini ngebut ke lain arah malah ke Talang Borok (Sukarami). Waktu di jalan dia (pelaku) ini berhenti, sehingga kami pun turun. Nggak tahu kalau bapak ini turun bawa sajam, bedesau ati (cemas) kami. Kalau dia meraso benar kenapa dia berish keras sampai turun bawa sajam," kata keterangan video viral itu.

Bukan hanya itu saja, saat korban hendak melarikan diri karena merasa terancam, mobil korban justru dikejar oleh dua orang pria dengan motor. Dalam rekaman, terlihat dua pria yang mengendarai motor itu mengejar mobil korban yang melaju dengan kencang.

Menurut keterangan korban, dua pria itu merupakan suruhan oknum polisi. Pengendara motor itu juga disebut melempar mobil korban dengan batu.

"Sudah itu ada orang suruhan dia (oknum polisi) pula, ngejar kami melempar mobil kami. Tolong bantu kami. Yang tabrakan sama kami mobil Fortuner. Yang mobil Alphard itu mobil bapaknya," tegasnya.

Atas kejadian ini, korban memilih untuk melaporkan oknum polisi yang melakukan penganiayaan dan pengancaman ke kantor polisi. Laporan itu ditangani oleh Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/2977/XII/2023/SPKT/Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut. Haris mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin (18/12/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

"Kejadian informasinya pukul 11.30, dilaporkan pukul 12.30. Masih dalam pemeriksaan kita," kata Haris, dikutip Sumateraekspres, Selasa (19/12/2023).