KPK Evaluasi Kinerja PLN

Jakarta, era.id - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 13.15 WIB. Ia datang bersama staff dan langsung menuju pintu masuk gedung lembaga antirasuah ini. Sebelum masuk Sofyan menjelaskan tujuan kehadirannya.

"Untuk informasikan pencegahan. Ini mau akhir tahun ya. Terkait hal apa yang harus kita perbaiki dalam sistem dan prosedur," kata Sofyan di KPK, Senin (18/12/2017).

Dua jam kemudian, Sofyan keluar dari Gedung KPK bersama beberapa staffnya. Ia kemudian memaparkan hasil pertemuan antara pihak PLN dengan pihak lembaga antirasuah tersebut.

Sofyan mengatakan, dalam pertemuan tadi, KPK membahas kajian terhadap perusahaan listrik plat merah tersebut.

"Hasil pertemuan tersebut kami sampaikan beberapa hal seperti melakukan kajian ke dalam PLN. Efisiensi sudah dilakukan atau belum. KPK sangat dalam dan detail untuk kebaikan PLN," ujarnya.

Dia menambahkan, KPK juga sempat membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan pengadaan, procurement, tender, tata kelola pembangkit, batu bara, dan transportasi, yang berkaitan dengan PLN. Selain itu, lembaga antirasuah ini juga meminta agar proyek yang sempat bermasalah bisa diselesaikan.

"KPK minta (proyek) yang sedang bermasalah diselesaikan. Dituntaskan. Jangan sampai dilakukan pembiaran. Jangan jadi beban," ungkapnya.

Sofyan juga menjelaskan bahwa KPK akan terus mengontrol perusahaan yang dipimpinnya meski saat ini PLN dan KPK tidak memiliki MoU apapun terkait pencegahan kasus korupsi. Perusahaan listrik ini mengaku siap apabila sewaktu-waktu dipanggil kembali oleh pihak KPK.

"Tidak ada MoU, silahkan panggil kami dan periksa dalam proses tender. Proses terbuka dan transparan. Kita sangat mendukung," tutupnya.