Dewas Periksa 4 Wakil Ketua KPK di Sidang Etik Firli Bahuri

ERA.id - Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyampaikan empat Wakil Ketua KPK bakal dimintai keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, pada Rabu (20/12/2023) hari ini.

Diketahui, empat Wakil Ketua KPK itu ialah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

"Pimpinannya semua (diperiksa)," ujar Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Terpisah, Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menyebut sidang etik tetap digelar meski Firli Bahuri tidak hadir. Dia tak mengetahui alasan ketidakhadiran Firli Bahuri.

Syamsuddin hanya menyebut sebanyak 13 saksi diperiksa pada hari ini. Untuk putusan sidang etik Firli akan dilaksanakan pada penghujung 2023.

"Iya sampai selesai, mudah-mudahan di tahun ini selesai juga (sidang etik Firli). Mundur sebelum akhir tahun," ucap Syamsuddin.

Sebelumnya, Dewas KPK menargetkan sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri rampung sebelum Natal 2023.

"Kami akan berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Dewas KPK sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik. Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.

Sidang kode etik tersebut akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.

Tumpak menerangkan ada tiga laporan yang diterima oleh Dewas KPK terhadap Firli, yang pertama adalah soal  pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang ketiga adalah soal sewa rumah di Jalan Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.