Ganjar-Mahfud Cuma Sumbang Rp100 Juta Untuk Dana Kampanye, TPN: Ibarat Buka Rekening kan Enggak Langsung Besar
ERA.id - Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya menyumbang Rp100 juta untuk dana awal kampanyenya. Nominal itu paling kecil dibandingkan sumbangan pasangan calon lainnya.
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, tak masalah sumbangan pribadi dari paslon nominalnya kecil. Ibarat membuka rekening, setoran awal pun tak harus besar.
"Enggak kenapa-kenapa, ini kan baru awal. Kaya misalnya anda buka rekening, pembukaan rekening kan gak langsung besar dong, itu kan dana awal. Jadi nanti kita lihat ke depannya," kata Arsjad di Jakarta, dikutip Kamis (21/12/2023).
Dia menyebut, dana kampanye Ganjar-Mahfud didapat dengan cara gotong royong. Sebab, tujuan kampanye itu untuk menawarkan visi dan misi ke masyarakat Indonesia bukan untuk kepentingan pribadi.
"Ini baru awal. Dan makanya yang kita lakukan adalah kebersamaan. Makanya kita lakukan adalah dengan gotong royong bersama," kata Arsjad.
"Itu yang di mana kita ingin bahwa movement ini atau proses pemilihan dari Pak Ganjar dan Prof Mahfud ini kan bukan, selalu Mas Ganjar mengatakan bukan untuk Mas Ganjar ataupun Pak Mahfud tapi untuk bangsa Indonesia, jadi kebersamaan itu penting sekali," sambungnya.
Ketua KADIN nonaktif itu menambahkan, dana kampanye yang tercatat dan dibuka oleh KPU RI saat ini masih merupakan dana awal. Kedepannya diyakini akan bertambah.
"Itu kan awal itu hanya sebagai setoran modal pertama, jadi artinya kan ada yang diumumkan lagi kemudian hari mengenai dana tersebut," kata Arsjad.
Sebagai informasi, pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tercatat memiliki dana awal kampanye sebesar Rp23,32 miliar.
Adapun rincian dana awal kampanyenya adalah Rp100 juta dari paslon pribadi, Rp2,95 miliar dari gabungan partai politik, Rp1,6 juta sumbangan perorangan dari pihak lain, dan Rp20,32 miliar dari sumbangan perusahaan atau badan usaha non pemerintah. Seluruhnya dalam bentuk uang.