Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Buntut Perseteruan Razman Arif Nasution, Denise Chariesta: Belum Terima Suratnya
ERA.id - Selebgram Denise Chariesta menanggapi soal kabar dirinya menjadi tersangka pencemaran nama baik buntut perseteruannya dengan pengacara Razman Arif Nasution. Akan tetapi, Denise mengaku belum menerima surat penetapan status tersangka.
Razman Arif Nasution sempat gembar-gembor menyebut sudah mendapatkan SP2HP alias Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang menyatakan status penetapan Denise Chariesta sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Mengenai dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Denise mengaku belum menerima surat atau kabar dari pihak kepolisian. Apabila sudah mendapatkan surat tersebut, perempuan berusia 32 tahun ini akan segera memberitahu awak media.
"Gue kan belum terima suratnya. Nanti kalau terima suratnya gue kabarin," ujar Denise, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Penetapan status tersangka tak membuat Denise Chariesta menjadi sulit konsentrasi dalam pekerjaannya sebagai selebgram maupun bisnis. Sebab, dirinya membiayai hidup anaknya, Jaden Bowen Yap serta seluruh karyawannya.
"Kagaklah. Kalau gue konsentrasinya buyar gimana nanti keluarga gue, Jaden sama karyawan gue. Nggak boleh," tuturnya.
"Kita harus tetap fokus. Kan gue udah dapat tujuan hidup, tujuan hidup gue Jaden. Jadi nggak boleh sampai buyar konsentrasi," lanjutnya.
Denise Chariesta berjanji akan kooperatif jika mendapatkan surat penetapan status tersangka. Denise juga mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Tadi teman gue nanya 'lo udah jadi tsk', tapi gue belum dapat suratnya. Pasti kooperatif lah masa gue ngamuk-ngamuk," paparnya.
Namun, Denise Chariesta memilih absen jika dipanggil Polda Sumatera (Sumut). Bahkan, Denise sempat meminta agar pemeriksaan penyidik dilakukan di Polres kawasan Jakarta.
"Kalau Medan, kayaknya gue pernah bersurat berkali-kali ke dia. Gue sebelumnya bersurat-surat berkali-kali ke Polda Sumut untuk pemindahan ke Jakarta karena kondisi gue hamil," ujarnya.
"Terus mereka bilang nggak terima suratnya, padahal sudah kita kirim berkali-kali pakai dua ekspedisi. Kayaknya nggak mungkin mereka nggak terima suratnya," lanjutnya.
Terlebih lagi, Denise Chariesta harus menjalani bisnisnya di Jakarta dan merawat anaknya. Disisi lain, Denise mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Pastinya gue nggak bisa hadir Polda Sumut, pasti gue kirim surat. Gue yakinlah mereka melakukan benar, penegak hukum harusnya adil kan. ya lanjutin aja, semua akan tetap berjalan." paparnya.