449 Narapidana Kristen di Jawa Timur Dapat Remisi Khusus Natal 2024

ERA.id - Sebanyak 449 narapidana untuk umat kristiani di Jawa Timur diusulkan mendapatkan remisi khusus natal 2023.

"Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, melalui keterangan rilisnya, Jumat (22/12/2023).

Heni menjelaskan pengusulan yang dilakukan oleh SDP ini mempertimbangkan beberapa syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

"Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan," ujar mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.

Kata dia jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

"Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku," tutur Heni.

Meski begitu, Heni menegaskan bahwa proses pengusulan pemberian hak warga binaan berupa remisi ini gratis. Jika ada penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Silahkan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan," tutupnya.