Kapolresta Kupang Kota Dicopot karena Diduga Lakukan Penyelewengan Jabatan

ERA.id - Polri membenarkan Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota.

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Rishian dimutasi ke Pamen Yanma Polri karena diduga melakukan pelanggaran. Saat ini Rishian masih menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Divpropam Polri.

Ramadhan menyebut Rishian diperiksa karena diduga melakukan penyelewengan jabatan.

"Pelanggaran terhadap penyelewengan jabatan. Ya beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran," ujar Ramadhan.

Namun, jenderal bintang satu Polri ini ogah mengungkapkan Rishian tersandung kasus apa. Dia hanya menyebut pendalaman terhadap Rishian masih terus dilakukan.

Informasi dihimpun, Rishian dicopot karena diduga melakukan pemotongan dana pengamanan Pemilu 2024 bagi anggota Polresta Kupang Kota.