Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Gus Miftah Tegaskan Bukan Tim Kampanye Prabowo: Saya Diminta Bagi Duit, Masa Ditolak
ERA.id - Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah mengklarifikasi videonya, yang menampilkan sedang bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura.
"Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," katanya dalam keterangan melalui vidio di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (30/12/2023).
Gus Miftah mengungkapkan Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit.
"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," jelasnya.
Gus Miftah menegaskan pembagian duit itu murni sedekah dan tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Penesan itu disampaikan Gus Miftah menanggapi sebuah potongan video, dimana Gus Miftah membagi-bagikan uang ke masyarakat viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seseorang di belakang Gus Miftah menunjukkan kaos Prabowo Subianto.
"Ada yang bertanya, itu ada kaos Prabowo, silakan anda yang menvideo dan membawa kaos," ujarnya.
Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi, jika dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.