Ini Hasil Tes Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Malang

ERA.id - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kompol Danang Yudanto membeberkan hasil pemeriksaan tersangka yang memutilasi Made Sutarini, yakni James Lodeyk Tamatala (61).

Kompol Danang mengatakan James alis Jimmy sudah diperiksa kejiwaannya dan hasilnya, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.

“Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku ini sehat-sehat,” kata Kompol Danang, Rabu (3/1/2024).

Artinya, proses hukum untuk pelaku terus berlanjut. Dia memastikan, penyidik Polresta Malang Kota terus bekerja sampai berkas perkara lengkap. Saat ini Jimmy ditahan sendirian di sel.

“Iya betul, JM sendirian di sel karena tahanan baru,” ucapnya.

Penahanan JM di sel asimiliasi itu untuk memantau kondisi pelaku termasuk kesehatannya. Sebab, kata Danang, jangan sampai pelaku membawa virus yang berisiko menulari tahanan lain.

“Kami lihat dulu kondisi kesehatan JM ini di sel asimiliasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Jimmy telah memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian. Kejadian itu terjadi di rumahhya yang berada di Serayu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

“Tubuh korban dipotong-potong menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian,” kata Kompol Danang, Minggu (31/12/2023).