Kena Teguran KPI Pusat Gegara Bergaya Perempuan, Ivan Gunawan Jengkel: Ini Tren, Paham Arti Fashion Nggak Sih?
ERA.id - Desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan merasa jengkel usai acara televisi yang dipandunya Brownis kena teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI menegur acara tersebut lantaran penampilan Ivan Gunawan bergaya perempuan.
Dalam episode tersebut, pria kerap disapa Igun ini tampil mengenakan busana serba hitam, jaket sequin dengan detail bulu di bagian bahunya. Ivan Gunawan padupadankan busananya dengan celana cutbray hitam serta sepatu pantofel hak tinggi warna silver.
KPI menilai penampilan Ivan Gunawan melanggar etika dan norma berlaku, karena mengenakan busana feminim pada 30 Oktober 2023. Mengetahui kabar itu, Ivan Gunawan akhirnya angkat bicara. Ia mengucapkan terimakasih atas teguran KPI terhadap program acara Brownis.
"Untuk teman-teman KPI terima kasih atas tegurannya. Tapi aku mau kasih tau dulu nih ya," ujar Ivan Gunawan, dikutip dari akun Instagram @ivan_gunawan.
Mantan kekasih Rossa ini menyarankan pihak KPI melakukan riset. Ia meminta KPI mencari riset melalui sebuah aplikasi, agar menjadi rujukan tren fashion.
"Kalau di aplikasi itu ada namanya, kalian bisa Googling yang namanya Pinterest. Di sana kalian bisa lihat trend fashion dari kapanpun bisa lihat. Ini hasil penelusuran gue lewat Pinterest ini paling mudah dicari," jelas Ivan Gunawan.
Artis berusia 42 tahun ini menegaskan bahwa penampilannya itu bukan menyerupai perempuan. Akan tetapi, itu menjadi gaya fashion di era 1960-an yang hits di Eropa dan Amerika.
"Ini tren fashion '60-an. Tahun 60-an, kalau orang pergi ke party bentuknya seperti apa. Ini 60-an dari Amerika, Eropa ya," beber Ivan Gunawan.
"Kalau di Indonesia, tahun segitu belum seberapa paham gayanya. Tapi gayanya kurang lebih seperti ini kalian bisa lihat," lanjutnya.
Di slide berikutnya, bintang film Vote for Love ini membagikan foto-foto gaya fashion dari era '60-an. Terdapat seorang pria mengenakan celana panjang dan boots seperti dirinya. Di bagian caption-nya, Ivan Gunawan kembali memberikan sindiran untuk KPI.
"Tuh liat @kpipusat ini trend fashion tahun 60 han Bapak moyang kita pake boots hak tinggi Kalo ke pesta @brownis_ttv hak itu bukan buat cewek doang. Paham arti fashion nga sii," tulisnya.
Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Sebagian netizen merasa sependapat dengan KPI Pusat. Namun, sebagian netizen justru membela Ivan Gunawan mengenai tren fashion.
"Tapi maaf itu kan gaya orang luar, bukan style nya orang Indonesia," tulis akun @wahyureyh****
"Menurut saya teguran KPI udah sesuai. Kalau tidak ada yang menegur ya akan trus terjadi fenomena seperti ini," komentar akun @kurniabudisen******
"Biar paham perkembangan mode Indonesia dan dunia itu gmna. Melek fashion, TV perlu up industri fashion. Semangat ka Ivan majukan industri fashion Indonesia. Berkarya terus!," kata akun @_vaniagus****
"Suka becanda, ini semua ada history of fashionnya, research dulu. Jadi agak malu deh kayak Indonesia nggak tau sejarah Kitu konsepnya." ungkap akun @marwa***
Sebelumnya, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama. KPI memberikan sanksi terhadap penayangan Brownis pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38. Sanksi diberikan karena penampilan Ivan Gunawan menyerupai wanita.
"KPI menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak," tulis KPI Pusat melalui Instagram pribadinya.
"Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan." lanjutnya.
Maka dari itu, KPI Pusat telah meminta pihak Trans TV untuk menglarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi. KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama.