Pelaku Mutilasi di Malang Dihantui Kerap Istrinya
ERA.id - Seorang suami JM (61) sangat keji sekali menghabisi nyawa bahkan memutilasi istrinya MS (55). Kejadian di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, Jawa Timur.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan bahwa usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut, tersangka mengaku terbayang-bayang sosok istri yang saat itu berusia 55 tahun.
"Malam (usai melakukan pembunuhan), JM merasa dihantui istrinya, tidak bisa tidur," kata Guntur, Kamis (4/1/2023).
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan oleh tersangka JM terhadap istrinya pada 30 Desember 2023. JM kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada 31 Desember 2023.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku menaruh potongan tubuh korban di dalam ember yang berada di halaman rumah. Pada keesokan harinya, pelaku sempat meminta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember yang berisi potongan tubuh korban. "Dia akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib," imbuhnya.
Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi di Jalan Serayu Nomor 6, RT4/2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasad korban dievakuasi oleh pihak kepolisian pada 31 Desember 2023 kurang lebih pukul 09.27 WIB.
Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menyita sejumlah barang bukti diantaranya linggis dengan panjang kurang lebih satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasad korban. (Ant)