Lansia di Makassar Nekat Mencuri Motor Tetangga, Tertangkap Usai Kehabisan Bensin

ERA.id - Seorang pria lansia berusia 60 tahun bernama Amir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terjerat dalam aksi pencurian yang dilakukannya. Ia tertangkap setelah motor curiannya kehabisan bensin.

Kejadian ini terjadi di Jalan Kesadaran 4, Kecamatan Panakkukang pada Jumat (29/12/2023). Amir menggunakan kunci miliknya sendiri untuk menghidupkan motor tetangganya yang terparkir di lorong dekat rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, mengungkapkan bahwa saat hendak kabur, motor curian Amir kehabisan bensin di tengah perjalanan. Tanpa pilihan lain, Amir menyimpan kendaraan tersebut di sebuah lahan kosong.

Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan kehilangan. Pelaku ditangkap di Jalan Borong, Makassar, pada Kamis (4/1/2024). 

Dari hasil interogasi, Iptu Sangkala menjelaskan bahwa motif pencurian ini muncul karena Amir merasa terdesak oleh kebutuhan ekonomi.

"Korban dan pelaku tinggal tidak berjauhan dan mereka tetangga, karena melihat korban ceroboh memarkir kendaraan itu pelaku ini terpengaruh. Motifnya itu karena faktor ekonomi," katanya kepada ERA.id, Sabtu (6/1/2024).

Beberapa bukti telah diamankan, berupa kunci motor milik Amir dan 1 unit sepeda motor milik korban.

“Kalau itu (sepeda motor) sudah dikembalikan ke pemiliknya,” bebernya.

Akibat perbuatannya, Amir kini dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai dengan Pasal 362 KUHP.