Minta Ndhank Suharman Jangan Ungkit Siapa Berjasa di Stinky Usai Disomasi, Andre Taulany: Orang Tahunya Saya Komedian
ERA.id - Komedian Andre Taulany meminta mantan gitaris Stinky, Ndhank Suharman Hartono untuk tidak mengungkit siapa yang berjasa di Stinky. Bahkan, ia menegaskan dirinya merupakan seorang komedian.
Dihadapan awak media, sahabat Sule ini berharap agar Ndhank Suharman tidak perlu mengungkap siapa saja yang paling berjasa di Stinky. Andre Taulany mengatakan lima personil Stinky memiliki jasa membangun Stinky.
"Nggak usahlah mengungkit-ungkit soal jasa buat saya, berjasa atau segala macam. Ingat, Stinky besar itu bukan jasa satu orang, tapi berlima, semuanya punya jasa. Terlepas besar kecilnya persentase tetap aja ada jasanya, jadi nggak usah ungkit-ungkit soal itu," ujar Andre Taulany, dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip.
Setelah keluar dari Stinky, Andre Taulany memutuskan keluar dari zona musik dan menjadi komedian hingga sekarang ini. Bahkan, ia merasa banyak netizen mengetahui dirinya sebagai komedian.
"Saya pun tetep nggak lupa kok asal saya dari mana, dari Stinky betul. Kemudian saya berkembang sampai saat ini, itu atas dasar kreativitas saya punya, kerjakeras saya punya," ucapnya.
"Akhirnya orang makin kenal dengan saya, diluar sebagai vokalis, malah orang tahunya sekarang saya komedian, itu artinya usaha saya, bukan dompleng Stinky. Nama saya bukan Andre Stinky, tapi Andre Taulany," tambahnya.
Andre Taulany menegaskan popularitas yang dibangun selama ini, bukan karena embel-embel Stinky. Ia juga membantah soal tudingan kacang lupa kulit.
"Kalau Ndhank kan masih pakai Stinky, walaupun sudah dipecat dari Stinky. Tapi masih kepakai, ya nggak masalah buat saya. Saya juga nggak mau ada musuhan." lanjutnya.
Diketahui Ndhank Surahman Hartono memberikan somasi kepada Andre Taulany, karena masih menyanyikan lagu "Mungkinkah" di beberapa program acara TV. Selain "Mungkinkah", Andre Taulany dan Stinky juga dilarang membawakan lagu ciptaannya, yakni "Jangan Tutup Dirimu".
Ndhank Surahman menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014. Sehingga, hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan. Dengan begitu, Ndhank mengaku berencana melaporkan Andre Taulany dan Stinky ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.