Viral Niat Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Rumahnya, Warga Sidoarjo Diminta Bayar Uang Rp11 Juta
ERA.id - Media sosial dihebohkan terkait seorang wanita yang diminta uang Rp11 juta oleh pihak PLN karena ingin memindahkan tiang listrik dari rumahnya tersebut.
Informasi ini terekam dalam akun media sosial Twitter @sosmedkeras, Kamis (11/1/2024). Dalam video pendek di akun tersebut, seorang pria menjelaskan kasus itu terjadi di Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya minta Rp16 juta mundur jadi Rp7 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.440.512," kata pria itu.
Kemudian, wanita yang yang menjadi duduk di sebelahnya mengatakana, dirinya mencoba menawar Rp5 juta. "Itu Rp5 juta masih hutang ke adek," ujar wanita itu.
Lantas, pria itu mengatakan, seharusnya pemindahan tiang listrik yang ada di rumah warga menjadi tanggungjawab pihak PLN itu.
"Mestinya itu menjadi tanggung jawab PLN, resiko PLN sebagai Perusahaan di mana dia dulu menancapkan tiang di tanahnya orang," ujar seorang pembicara yang duduk di samping wanita tersebut dalam video.
"Maka ketika orang pingin mengunakan tanah itu itu ya tentu tanggungjawab dia mindah, bukan mindah untuk bayar Rp11 juta," tambahnya.
Unggahan itu mendapat tanggapan dari warganet @bangpian_.
"Mentang-mentang cuma dia doang yang jadi perusahaan listrik di indo jadi semena-mena gini ke konsumen, justru karena dia doang yang jualan listrik harusnya bisa melayani konsumen dengan baik, perusahaan negara kok bobrok banget, gmn mau Indonesia maju," tulis akun itu.
Kemudian akun lain, @haloarfa. "Dibikin bisnis terus sama @pln_123 parah. Udah sering mati listrik sekarang malah bikin bisnis baru," ujarnnya.