Polri Dalami Akun yang Ancam Tembak Anies Baswedan

ERA.id - Polri menyebut akan mendalami akun yang mengancam akan menembak calon presiden (capres) Anies Baswedan ketika live TikTok. 

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Jenderal bintang satu Polri ini meminta semua pihak dan masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.

Sebelumnya, viral di media sosial Anies Baswedan diancam bakal ditembak ketika live TikTok. Ancaman ini disampaikan akun @rifanariansyah melalui kolom komentar ketika Anies sedang live TikTok di akunnya @aniesbaswedan.

Capture atau screenshot berisi ancaman ini viral di media sosial. "Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?" tulis akun @rifanariansyah dilihat hari ini.

Dikabarkan, akun yang mengancam Anies itu merupakan warga Kalimantan Timur (Kaltim). Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan kasus tersebut merupakan delik aduan.

Diketahui, delik aduan merupakan delik yang hanya bisa diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau menjadi korban. Jika Anies merasa jadi korban maka dia harus membuat laporan tersebut.

"Itu delik aduan jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan (agar kasus tersebut ditelusuri)," ucap Yusuf kepada wartawan hari ini.