Usul Pemakzulan Jokowi, Gerindra: Terlalu Mengada-ada

ERA.id - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai, usualan pemakzulan Presiden Joko Widodo terlalu mengada-ada. Terlebih, selama nyaris 10 tahun terakhir ini, kemimpinan Presiden Jokowi sangat memuaskan.

"Sebagai pimpinan teras partai koalisi pemerintah, partai Gerindra, ya tentunya dengan keberhasilan-keberhasilan presiden Jokowi yang sudah banyak dan sudah terbukti alasan untuk memakzulan saya pikir terlalu mengada-ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Meski begitu, wakil ketua DPR RI itu menambahkan, usulan apapun boleh saja disampaikan. Tetapi, ada aturan dan mekanisme yang harus dilakukan.

"Baik yang mengusulkan maupun menolak itu aspirasinya boleh saja tapi ada mekanisme," kata Dasco.

Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 2, Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo tidak mungkin bisa dimakzulkan menjelang Pemilu 2024. Hal itu merespons desakan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat.

"Pemilu sudah kurang 30 hari, (pendakwaan) di tingkat DPR saja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di Mahkamah Konstitusi)," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat 12 Januari.

Mahfud menjelaskan ada lima syarat untuk memakzulkan presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Pertama, presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat, misalnya membunuh,

Keempat, lanjut Mahfud melanggar ideologi negara. Terakhir, melanggar kepantasan atau melanggar etika.

Berkaca dari syarat tersebut, Mahfud mengingatkan pemakzulan presiden tidak mudah direalisasikan sebelum Pemilu.