Kim Jong Un Tutup Pintu Reunifikasi Antar Korea, Presiden Korsel: Jika Diprovokasi, Kami Akan Menghukum Berkali Lipat
ERA.id - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol menanggapi usulan baru Pyongyang terkait penutupan pintu reunifikasi antar Korea. Yoon Suk-yeol mengatakan pemerintahannya berbeda dari pemerintahan sebelumnya.
“Militer kami memiliki kemampuan respons yang luar biasa. Jika Korea Utara memprovokasi kami, kami akan menghukum mereka berkali-kali lipat,” kata Yoon, dikutip Antara, Rabu (17/1/2024).
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sebelumnya mengatakan akan menutup pintu reunifikasi dengan Korea Selatan dan mengusulkan negaranya mengambil langkah untuk mengubah konstitusi, dengan tujuan untuk mendefinisikan kembali hubungan dengan Seoul.
Kim menyampaikan usulan tersebut saat berpidato di hadapan Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara pada Senin, lapor kantor berita resmi Korea Utara KCNA yang berbasis di Pyongyang.
“Kita tidak bisa menempuh jalan pemulihan nasional dan reunifikasi bersama dengan ROK (Republik Korea) yang mengadopsi konfrontasi habis-habisan dengan Republik kita sebagai kebijakan negaranya, memimpikan pemerintahan kita hancur," kata Kim.
Dia mengatakan Pemerintah Korea Selatan telah kehilangan kesadaran dan menjadi semakin agresif dan arogan serta mendorong konfrontasi yang gegabah.
Pidato Kim di depan parlemen negaranya terjadi saat ketegangan di Semenanjung Korea sedang meningkat. Ketegangan ini disebabkan oleh aktivitas militer timbal balik oleh Korea Utara dan Korea Selatan, serta latihan militer bersama antara Amerika Serikat dan Jepang dengan Korea Selatan.
“Hubungan utara-selatan telah sepenuhnya terpaku pada hubungan antara dua negara yang saling bermusuhan dan hubungan antara dua negara yang saling berperang, bukan lagi hubungan saudara atau homogen,” kata Kim mengusulkan revisi konstitusi Korea Utara.
Kim mengatakan Pyongyang telah merumuskan pendekatan baru terkait hubungan dengan Korea Selatan dan kebijakan reunifikasi. Pemerintah Korea Utara juga telah membubarkan semua organisasi yang didirikan untuk mendorong reunifikasi damai dengan Korsel.
Kim memperingatkan setiap pelanggaran terhadap teritorial darat, udara, dan perairan Korea Utara akan dianggap sebagai provokasi perang.
“Penting untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk secara sah dan tepat mendefinisikan wilayah teritorial di mana kedaulatan DPRK sebagai negara sosialis independen ditegakkan,” kata dia.
Kim juga mengatakan jika terjadi perang di Semenanjung Korea, Korea Utara dapat mengubah konstitusinya untuk menyatakan bahwa Korea Selatan telah ditaklukkan dan menjadi bagian dari wilayahnya, dan Korea Selatan harus dianggap sebagai musuh nomor satu negaranya.