Pakai Kaos Perguruan Silat Milik Teman Pondoknya, Santri di Sidoarjo Jadi Korban Pengeroyokan
ERA.id - Seorang Santri asal Pondok Pesantren Ponpes Ali Khozony Sidaorjo, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok perguruan silat, pada Selasa (16/1/2024) dini hari.
Pengurus Pondok Ponpes Al Khoziny Sidaorjo, Syafik membenarkan adanya santrinya menjadi korban pengeroyokan. Ia menjelaskan santrinya yang berisinial H (18) saat itu keluar ke Jalan Raya Tebel, Gedangan, untuk pergi belanja.
“Infonya dia sendirian dan bukan (anggota perguruan silat. Kemungkinan keluar (pondok) beli belanjaan,”kata Syafik, kepada awak media.
Diketahui diduga santri yang menjadi korban pengeroyokan belasan orang itu karena memakai kaos milik teman pondoknya yang bertulis dari sebuah perguruan silat.
“Saya baru tahu informasinya, kami akan mendatangkan pihak perguruan untuk membahasnya,”ujarnya.
Remaja asal Bangka Belitu, Sumatera itu, kata Syafik, saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo. Namun, pihaknya belum mengetahui kondisi santri tersebut usai mengalami pengeroyokoan.
“Kebetulan sata baru datang pas ngajar, setelah ini baru kesana (RSUD Sidaorjo),”ungkapnya.
Untuk kasus pengeroyokan ini, lanjut Syafik, pihak ponpes masih belum berencana melaporkan ke polisi. Sebab, mereka ingin mengetahui terlebih dahulu secara pasti akar permasalahan pengeroyokan itu.
“kalau masalahnya kan enggak tahu, sedangkan laporan itu harus tahu masalahnya baru lapor polisi. Saya cari info juga yang benar seperti apa,”jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Sidarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan pihaknha telah menangkap sebanyak 15 anggota perguruan silat yang melakukan aksi konvoi.
“Ada 15 orang diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan, demikian,”katanya.
Meski begitu, Iptu Novi belum memastikan belasan orang dari perguruan silat itu merupakan pelaku pengroyokan terhadap santri di Sidoarjo.
"Sementara masih pemeriksaan ya. (Hubungan dengan pengeroyokan santri) masih dikembangkan, terima kasih," tutupnya.
Satu Orang Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang terkait aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (14/1/2024).
AKBP Hendro menyampaikan salah satu orang yang ditangkap itu ditetapkan menjadi tersangka berisinial AN. Sementara dua lainnya NA dan YL masih berstatus saksi.
“Penangkapan satu tersangka AN dilakukan, Selasa (16/1/2024). Waktu subuh di rumahnya Sidokare, Sidoarjo,” kata Hendro, kepada awak media, Rabu (17/1/2024).
Berdasarkan video viral yang beredar di media sosial itu, kata AKBP Hendro menyampaikan tersangka AN terbukti memukul sebuah palu dan kepada dua korban. Dalam keterangan AN, pun juga mengaku perbuatannya tersebut.
“Bersama penangkapan kepada tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa palu dan hoodie,”ujarnya.
Dalam keterangan tersangka, lanjutnya, bahwa AN mengakui pengroyokan tersebut terjadi dipicu karena kedua korban mengenakan baju perguruan silat lain. Lalu, sejumlah kelompok itu secara bersamaan melakukan penyerangan.
“Mereka saat konvoi melihat ada yang pakai baju dengan logo dari kelompok silat lain. Lalu mereka bereaksi melakukan tindakan kekerasan kepada yang bersangkutan,” terangnya.