TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Kecurangan Kian Masif, Diduga untuk Menangkan Prabowo-Gibran

ERA.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengungkapkan, kecurangan jelang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian masif. Diduga, kecurangan itu untuk memenangkan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Banyak sekali kecurangan-kecurangan terjadi di beberapa tempat. Saya melihat ada konspirasi untuk memenangkan paslon tertentu, khususnya paslon nomor dua," ujar Deputi Bidang Hukum TKN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Pertama, pelanggaraan yang dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di museum daerah setempat. 

Kemudian dugaan pelanggaran ke dua, kata dia, yakni adanya anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pembicaraan soal pengarahan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Lebih lanjut, dugaan pelanggaran yang ketiga yakni adanya Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah untuk memilih Prabowo-Gibran.

"Disebut nama Gibran di situ jika menang, Presiden Jokowi menjanjikan akan mengangkat tenaga-tenaga guru yang belum diangkat, karena kan mereka masih kontrak sebagai pegawai negeri," kata Todung.

"Ini suatu kecurangan yang sangat telanjang di depan mata kita dan tidak bisa dibenarkan sama sekali," tegasnya.

TPN Ganjar-Mahfud, kata Todung, tidak akan tinggal diam dengan berbagai macam kecurangan yang terjadi. Pihaknya bakal melaporkan temuan-temuan itu kepada lembaga yang berwenang.

"Ini taruhannya adalah nasib bangsa ini. Taruhannya adalah nasib kita semua masa depan kita. Kita tidak ingin pemilu kita pilpres kita cacat kita tidak ingin pemilu kita itu dianggap sebagai pemilu KW-KW pemilu kacangan," pungkas Todung.