Anies Baswedan Janji Kembalikan Marwah KPK Lewat Revisi UU KPK

ERA.id - Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjanjikan merevisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantaran Korupsi (UU KPK) apabila memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Merevisi kembali UU KPK, kata Anies, merupakan salah satu komitmennya untuk memperkuat dan megembalikan kembali marwah komisi antirasuah.

"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi, legal seperti dulu, ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," kata Anies.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menginkan KPK kembali memiliki standar etika. Dia lantas menyinggung bagaimana KPK dulu bisa begitu independen.

Bahkan, hanya sekedar makan bersama pun ditolak apabila didanai di luar KPK.

"Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK," ucap Anies.

"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan hanya UU-nya memberikan kekuatan kemandirian tapi juga di dalamnya baik di pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menilai, sistem rekrutmen di KPK juga perlu diperbaiki untuk mengembalikan marwah lembaga antikorupsi.

Ke depannya, dia berharap, siapapun yang bekerja di KPK memiliki integritas. Bukan sekedar berkarir saja di komisi antirasuah.

"Rekrutman di KPK kita perbaiki sama-sama, seperti tadi disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf, bukan sekedar mencari pekerjaan di tempat untuk memberantas korupsi," pungkasnya.