Momok Pelanggaran HAM Masa Lalu, Jadi Tanggung Jawab Siapa?

ERA.id - Sejumlah aktivis mengatasnamakan Gerakan Regenerasi Aktivis 98 (Gerak 98) menggelar Bedah buku berjudul ‘Buku Hitam Prabowo Subianto’ di Gedung Juang, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis (18/01/2024).

Dalam bedah buku tersebut, salah satu pembedah, Aktivis Bemmus Jatim Mahsun Al Fuadi mengatakan buku tersebut sebagai sarana pengetahuan agar mahasiswa saat ini bisa belajar tentang sejarah perjuangan aktivis era 1998.

Ia menyebut, buku tersebut juga menjadi ikhtiar kalangan muda dan aktivis untuk memperjuangkan dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah diinjak-injak di masa orde baru (orba) dan melibatkan militerisme.

"Terdapat fakta dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dalam buku, yaitu pemberhentian Prabowo Subianto atas 12 kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya penculikan aktivis," ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Ia menjelaskan, dalam buku tersebut nama Prabowo Subianto menjadi yang paling terang mulai judul hingga isi. Meski begitu, yang bertanggung jawab atas kasus tersebut semua unsur negara.

"Bedah buku ini tidak ada hubungannya dengan pemilu tahun ini. Namun yang jelas buku itu dijelaskan bahwa keterlibatan Pak Prabowo cukup besar perannya terkait kasus Pelanggaran HAM di masa itu," jelasnya.

Sementara itu, Aktivis Mohammad Efendi Alfariz menilai aktivis harus memperkuat literasi, mencari data dan informasi sebelum mengambil tindakan. Karena, pengetahuan tentang sejarah selalu bias dan berubah bersamaan dengan pergantian rezim.

"Sejarah selalu ditulis oleh pemenang atau yang berkuasa, namun bagi aktivis pemenang sejarah adalah ia yang memperjuangkan," pungkasnya.