10 Pria yang Lakukan Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Bogor Diamankan di Kantor Desa
ERA.id - Anak di bawah umur di wilayah Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dikabarkan digilir oleh 10 pria.
Kepala Desa (Kades) Gunungputri, Damanhuri membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Jumat 19 Januari 2024 dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Namun, ia menyebut bahwa kasus itu bukan lah pemerkosaan melainkan percobaan tindakan asusila yang dilakukan oleh 10 pria.
“Kasus pagi hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tapi itu bukan pemerkosaan melainkan percobaan pemerkosaan yang dilakukan 10 anak di bawah umur,” ungkap Damanhuri.
Lebih lanjut dia mengatakan, percobaan pemerkosaan yang dilakukan di kawasan situ Gunungputri tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lingkungan sekitar setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Setelah mendapat laporan, bergeraklah Linmas Desa Gunungputri, menggagalkan percobaan pemerkosaan tersebut,” jelas Damanhuri.
Setelah berhasil menggagalkan kasus itu, Linmas Desa Gunungputri kemudian bergerak melakukan pencarian 10 terduga pelaku.
“Dalam waktu dua jam terduga pelaku dapat diamankan dan ditangkap oleh anggota linmas Gunungputri. Saya apresiasi gerak cepat linmas dan Pemdes,” tuturnya.
10 orang terduga pelaku pun dibawa ke Kantor Desa Gunungputri untuk dimintai keterangan. Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah dengan korban dan juga saksi beserta pemdes setempat.
“Kami lakukan musyawarah antara korban dan terduga pelaku,” tandasnya.