Mahfud: 20 Ribu Masyarakat Adat Kaltim Tak Bisa Ikut Pemilu karena Huni Hutan Negara

ERA.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan 20 ribu masyarakat adat di Kalimantan Timur tak bisa mengikuti pemilihan umum (pemilu) karena tak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (22/1/2024).

"Sekarang ini masyarakat adat yang ada di hutan-hutan Kalimantan Timur itu, 20 ribu orang tidak bisa memilih karena tidak punya KTP, kenapa? Karena katanya dia menghuni hutan negara, kalau hutan negara gak boleh ada penduduk di situ. Padahal dia sudah puluhan tahun ada di situ," ujar Mahfud.

Hal itu disampaikan dalam sesi ketiga debat, di mana masing-masing cawapres menjawab pertanyaan dari panelis seputar tema energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat. 

Awalnya, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mendapat pertanyaan soal bagaimana strateginya untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat, mengingat banyak kebijakan agraria sering tanpa persetujuan masyarakat adat dan merampas wilayah mereka.

Menurut Mahfud, strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena selama ini, banyak aparat yang tidak mau melaksanakan aturan.

"Empat hari lalu, ketika kami ketemu di KPK, saya ulangi, KPK mengatakan itu banyak tuh izin-izin tambang sudah dicabut oleh Mahkamah Agung, tidak dilaksanakan sampai 1 tahun setengah," ungkap Mahfud.

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar lalu menambahkan bahwa salah satu upaya yang mesti dilakukan pemerintah untuk meminimalisir konflik adalah dengan menyertakan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan nasional.

"Kita harus betul-betul punya prinsip tidak ada satu pun yang ditinggalkan dalam mengambil keputuskan, libatkan masyarakat adat itu," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Mahfud lalu merespons bahwa dirinya sudah punya komitmen tersebut.

"Jangan ada satu pun yang tertinggal, dan itu yang saya lakukan, ketika saya membatalkan 14 pasal Undang-Undang Wilayah Pesisir, justru karena di situ masyarakat adat tidak pernah dilibatkan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

Rangkaian debat capres-cawapres Pemilu 2024 terakhir akan berlangsung pada 4 Februari untuk capres dan mengusung tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia (SDM), dan inklusi.

​​​​​Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.