PMI Terlantar di Hong Kong Dipulangkan, Ini Kronologinya
ERA.id - Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Syahrial Nasution, mendapatkan dukungan dari ribuan pekerja migran Indonesia (PMK) di Hong Kong. Ia pun menyampaikan bersedia membantu pemulangan PMI asal Jawa Timur yang terlantar di Hong Kong.
Syahrial merupakan caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 2 di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 2.
Syahrial mendapatkan dukungan dari ribuan PMI setelah bersama tim relawan Barisan Menang SN Hong Kong menemui ribuan PMI tersebut pada Minggu, 21 Januari 2024.
Dalam kesempatan menemui ribuan PMI di Hong Kong, Syahrial bertemu dengan Warsiti, seorang ibu yang sudah terlantar lebih dari lima bulan karena masa kontrak kerjanya habis.
Warsiti sempat menjadi gelandangan di Mong Kok. Kini, Warsiti tinggal di penampungan Causeway Bay, Hong Kong
"Saya sempat menemui seorang ibu yang terlantar menjadi gelandangan selama lima bulan di daerah Mong Kok. Ibu asal Jawa Timur tersebut ditemukan sesama PMI dan atas jasa baik seorang dermawan Hong Kong, beliau ditampung secara cuma-cuma dengan layak," ucap Syahrial dalam keterangannya pada Senin, 22 Januari 2024.
Syahrial menyatakan siap menanggung biaya pemulangan Warsiti ke Indonesia. Ia bilang, kondisi mental Warsiti sangat terpukul akibat proses pemulangan ke Indonesia dipersulit saat ini.
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat itu pun menyatakan bersedia menjamin biaya pemulangan Warsiti ke Indonesia bila KJRI Hong Kong mempersulit pemulangan Warsiti hingga Februari 2024.
"Ibu Warsiti diminta kembali datang ke imigrasi di KJRI tanggal 9 Februari bulan depan. Semoga tidak bertele-tele. Karena saya siap menjamin biaya pemulangannya. Orang yang awalnya tidak bermasalah jadi bermasalah akibat overstay kan kasihan. Ini hanya satu dari ribuan kasus serupa yang banyak menimpa PMI kita," tegas Syahrial.
Selain itu, Syahrial juga menemui dan menyapa ratusan PMI di Yuen Long, daerah pinggiran Hongkong. Selain meminta dukungan, Syahrial dititipkan banyak aspirasi serta harapan agar Partai Demokrat ikut mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pasalnya, menurutnya, banyak WNI belum menerima surat suara melalui pos hingga sekarang. Padahal batas waktu pencoblosan hanya sampai 11 Februari 2024 untuk Hong Kong dan TPS yang dibuka di KJRI Hong Kong pada 13 Februari 2024 hanya untuk 2 ribu orang.
"Belum lagi sosialisasi cara mencoblos tidak merata. Banyak sekali ditemukan PMI yang belum memahami cara mencoblos kertas suara untuk kertas pemilihan legislatif," ujar Syahrial.