Pemerintah Gelontorkan BLT ke 18,8 Juta Keluarga Sebanyak Rp200 Ribu/Bulan

ERA.id - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan untuk tiga bulan pertama 2024 kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) guna memitigasi risiko pangan.

"Bantuan langsung tunai untuk mitigasi risiko pangan selama tiga bulan dan itu akan dievaluasi tiga bulan lagi," katanya dalam konferensi pers hasil high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/1/2024), dikutip dari Antara.

BLT tersebut akan diberikan selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2024, dan untuk bulan selanjutnya akan dilakukan evaluasi.

"Jumlahnya Rp200 ribu per bulan dan sehingga tentu ini kita baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi, sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya nanti kita lihat kembali," tuturnya.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menuturkan BLT tersebut menggantikan program BLT El-Nino kepada masyarakat untuk dua bulan, yaitu November dan Desember 2023. Penyaluran BLT El Nino menyasar sebanyak 18,8 juta KPM secara nasional.

"Ini menggantikan program El Nino yang tahun kemarin diberikan di akhir tahun sebesar Rp200 per bulan juga, pada waktu itu selama dua bulan ataupun Rp400 ribu," ujarnya.

BLT untuk 18,8 juta KPM tersebut juga berbeda dengan bantuan pangan beras yang diberikan kepada 22 juta KPM.

"Ini berbeda dengan bantuan pangan yang 22 juta KPM. Nah itu biasanya masyarakat di bawah bertanya kenapa saya dapat beras tetapi tidak dapat BLT cash. Tentu dengan data yang berbeda itu tergantung kepada kemarin data yang dari PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) terkait dengan data tersebut," ujarnya.

"Pemerintah juga telah memutuskan dengan program bantuan pangan di mana bantuan pangan beras sampai bulan Juni 2024 sebesar 10 kg," lanjutnya.

Bantuan pangan beras merupakan program penyaluran dari pemerintah melalui cadangan beras pemerintah (CBP), yang setiap KPM menerima 10 kilogram beras tiap bulan.