China Tak Permasalahkan Jika Trump Terpilih Lagi Jadi Presiden AS
ERA.id - Pemerintah China menyebut tidak mempermasalahkan bila Donald Trump terpilih kembali menjadi presiden Amerika Serikat.
"Tidak peduli siapa yang terpilih sebagai Presiden AS, kami berharap AS akan bekerja sama dengan kami," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, China, pada Rabu (31/1/2024), dikutip dari Antara.
"Kami harap ia (presiden AS) mengikuti prinsip saling menghormati, hidup berdampingan secara damai, dan kerja sama yang saling menguntungkan, serta memajukan hubungan bilateral yang stabil, sehat, dan berkelanjutan demi kepentingan kedua negara dan dunia pada umumnya," tambah Wang Wenbin.
Wang Wenbin pun menegaskan bahwa pemilihan presiden AS adalah urusan dalam negeri AS.
"China, yang berkomitmen pada prinsip tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain, tidak akan ikut campur dalam pemilihan presiden AS," tegas Wang Wenbin.
China, kata Wang Wenbin, juga akan terus menjunjung tinggi kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan negaranya.
"Saya ingin menekankan bahwa perkembangan hubungan China-AS merupakan kepentingan fundamental kedua bangsa dan kedua negara serta memenuhi harapan masyarakat internasional," tambah Wang Wenbin.
Sejumlah survei di dalam negeri AS misalnya polling yang dilakukan RealClearPolitics, Race to the WH dan lembaga Decision Desk HQ/The Hill menunjukkan keunggulan Trump melawan Joe Biden, sehingga kemungkinan Trump untuk menjadi Presiden ke-47 negara adidaya tersebut terbuka.
Berdasarkan survei ABC News pada Januari 2024, sebanyak 68 persen anggota Partai Republik dan independen yang berhaluan Partai Republik mengatakan Donald Trump adalah kandidat dengan peluang terbaik untuk terpilih.
Trump sendiri saat ini tengah menghadapi serangkaian dakwaan hukum. Pengusaha dan politikus berusia 77 tahun itu sedang menghadapi 91 tuntutan pidana dalam empat kasus terpisah, termasuk terkait kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS.
Terbaru pada Jumat (26/1/2024), juri pengadilan federal AS memutuskan pemberian uang ganti rugi sebesar 83,3 juta dolar AS (Rp1,31 triliun) bagi seorang kolumnis atas komentar pencemaran nama baik yang dilontarkan Trump.