Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Fitnah Keterlaluan!
ERA.id - Raffi Ahmad menepis tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang para koruptor di Tanah Air. Tuduhan itu dilayangkan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
Suami Nagita Slavina itu dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang oleh para koruptor. Raffi meminta agar publik tidak mudah percaya dengan berita yang beredar.
"Aku jelaskan itu tidak benar. Jadi, jangan percaya dengan hal-hal seperti itu," tanggapan Raffi Ahmad di YouTube Video Informasi, pada Jumat (2/2/2024).
Raffi kemudian mengatakan bahwa ia sebenarnya enggan mengurus masalah tuduhan tersebut. Namun, kali ini ia harus memberikan tanggapan karena merasa telah difitnah.
"Aku sih dari dulu nggak mau jawab hal begini, tapi ini fitnahnya keterlaluan sekali. Banyak klien yang nanya, aku jelaskan itu tidak benar," tuturnya.
Lebih lanjut, Raffi Ahmad meminta agar tuduhan yang diberikan padanya ini tidak dilakukan lagi ke depannya. Menurutnya tuduhan demikian sangat merugikan dirinya.
"Jadi tolonglah orang-orang jangan memberikan narasi yang menyudutkan, apalagi sampai merugikan. Allah tidak tidur, apa pun itu, kalau yang benar pasti diberikan jalan terbaik oleh Allah," kata ayah dua anak itu.
Sebelumnya beredar video dari Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna yang menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan pencucian uang terhadap Raffi Ahamd.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan saudara Raffi Ahmad," kata Hanifa Sutrisna di unggahan TikTok akun @nationalcorruption, pada Kamis (1/2/2024), yang kini sudah dihapus.
Pencucian uang yang diduga dilakukan oleh suami Nagita Slavina ini disebut bernilai fantastis. Ia juga disebut memiliki rekening bank untuk pencucian uang, hingga disebut turut mengelola dana dari para terduga korupsi.
"Nilainya fantastis. Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki para terduga korupsi. Bahkan yang sudah terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," pungkasnya.