Gara-gara Bendera, Rizieq Diperiksa Aparat di Arab Saudi

Jakarta, era.id - Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir mengatakan, sejak dua hari lalu, Kemenlu menerima aduan dari sejumlah pihak terkait dengan warga negara Indonesia (WNI) atas nama Muhammad Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), yang ditahan aparat keamanan Arab Saudi di Makkah.

Terkait dengan kabar tersebut, Arrmanatha mengatakan, Kemenlu telah meminta pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penulusuran guna mengklarifikasi kebenaran informasi.

"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Makkah," katanya, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Arrmanatha mengatakan, pihaknya telah mengirim pejabat fungsi kekonsuleran KJRI Jeddah untuk memberikan pendampingan kepada Rizieq Sihab. Pendampingan ini merupakan hal yang biasa dan juga diberikan kepada WNI di luar negeri jika menghadapi masalah hukum.

"Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada MRS sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri," ucapnya.

Meski begitu, Arrmanatha mengatakan, hukum dan aturan dari negara setempat harus dihormati. 

Arrmanatha menegaskan, informasi terakhir Rizieq Sihab suddah kembali ke rumahnya di Mekkah pada 20.00 WIB waktu setempat.

"Informasi terakhir yang diterima MRS telah dizinkan oleh otoritas keamanan Saudi untuk kembali ke rumahnya di Makkah pada sekitar 20.00 WIB tadi malam," kata dia.

Tag: muhammad rizieq shihab