Tolak Naikkan Pajak Demi Atasi Utang, Mahfud: Membebani Rakyat

ERA.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo tidak akan menaikkan pajak untuk menghilangkan utang jika mereka memenangi Pilpres 2024. Mahfud menyebut menaikkan pajak sama halnya dengan membebankan rakyat.

"Kalau saya ditanya apakah untuk menghilangkan utang ini pemerintahan Ganjar dan Mahfud mau menaikkan pajak? Tidak, karena pajak itu akan membebani rakyat. Sekarang aturan perpajakannya itu sudah bagus," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2).

Mahfud menyebutkan dua hal yang akan dilakukan pemerintahannya kelak terkait sektor perpajakan. Salah satu yang akan dilakukan ialah menghilangkan praktik korupsi di perpajakan.

"Hilangkan korupsi di perpajakan, itu satu. Yang kedua, naikkan tax ratio (rasio pajak). Tax ratio itu kemampuan negara menarik pajak dari mereka yang wajib membayar pajak, tetapi selama ini tidak terjangkau," jelasnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, rasio pajak di Indonesia sebesar 10,5 persen dan sudah menutupi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 82 persen. Sehingga, menurutnya, menaikkan rasio pajak menjadi hal yang perlukan.

"Sekarang tax ratio kita itu, kemampuan kita menarik pajak itu, hanya 10,5 persen. Itu pun sudah menutup 82 persen APBN, itu ditutup dari pajak. Sisanya itu dicari dari lain-lain. Kalau pajak kita tax ratio-nya bisa disamakan dengan Malaysia, Thailand, sampai 14-15 persen saja maka keseluruhan APBN kita sebenarnya sudah ditutup, bisa ditutup seluruhnya dari pajak. Malah bisa lebih," jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, penertiban masalah perpajakan nasional menjadi penting bagi pasangan nomor urut 3 tersebut.

"Sekarang penertiban terhadap masalah perpajakan nasional ini menjadi sangat penting. Seperti tadi, (Rancangan) Undang-Undang Konsultan pajak dan sebagainya, itu perlu kita perhatikan," pungkas Mahfud.